Langsung ke konten utama

Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan

R
abu pagi, 14 Oktober 2020, Wakil Walikota Probolinggo HM. Soufis Subri, mewakili Walikota Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin, secara simbolis menyerahkan bantuan beras dalam rangkaian program penyaluran bantuan Probolinggo Peduli Duafa kepada warga terdampak sosial Covid-19 di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.

Mendampingi Wawali Probolinggo dalam acara penyerahan bantuan ini, hadir pula Camat Kedopok Imam Cahyadi, Lurah Sumber Wetan Subandri, Kapolsek Wonoasih Kompol Khuzaini, Danramil 0820/02 Wonoasih Kapten Inf. Abu Kuswari, dan Ketua BAZNAS Kota Probolinggo, Hasan, beserta jajarannya.

Dalam sambutannya di hadapan warga, Wakil Walikota Probolinggo HM. Soufis Subri mengungkapkan kegembiraannya dapat bertemu dan bersilaturahim dengan warga secara langsung, serta harapannya agar warga Kelurahan Sumber Wetan dapat senantiasa menjaga kondusifitas wilayah agar pemerintah dapat berkonsentrasi dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Tentang penanganan wabah Covid-19, orang nomer dua di Kota Probolinggo ini mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih adanya sebagian warga masyarakat yang tidak percaya bahwa virus Covid-19 memang benar-benar ada. Sedangkan di sisi lain, Pemerintah Pusat dan Daerah harus bekerja keras dalam menanggulangi penyebaran Covid-19, serta melakukan banyak hal dalam mengatasi dampak-dampaknya, terutama dampak ekonomi.

"Oleh karena itu, Pak Wali mewajibkan penyaluran bantuan beras ini harus tepat sasaran, yaitu orang-orang yang betul-betul membutuhkan dan terdampak wabah Covid-19," paparnya.

Subri juga menitipkan pesan kepada warga terdampak yang sama sekali belum menerima bantuan agar bersabar dan menyampaikannya secara efektif melalui jalur yang benar, yaitu melalui pejabat atau aparat yang berwenang, seperti RT, Lurah, atau Muspika, agar dapat ditindak-lanjuti sebagaimana mestinya. "Tak osah ngok-ngokan, tak osah ngocol neng medsos, (Tidak perlu ngambek, tidak perlu koar-koar di medsos)" selorohnya dalam bahasa Madura, yang disambut oleh tawa warga yang hadir.

Program penyaluran bantuan Probolinggo Peduli Duafa ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Probolinggo dengan BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Kota Probolinggo, dalam rangka meringankan beban ekonomi masyarakat yang terimbas secara signifikan oleh pandemi Covid-19. Dalam program bertema "Lekas Pulih Indonesia" ini, Kelurahan Sumber Wetan menerima alokasi 850 kg beras kelas premium, yang dikemas dalam 170 kantong untuk 170 keluarga, masing-masing sejumlah 5 kg beras, dan disalurkan melalui Kampung Tangguh Semeru Sumber Wetan.

Berikut beberapa momen yang sempat kami abadikan dalam kegiatan penyaluran bantuan Probolinggo Peduli Duafa di Kelurahan Sumber Wetan ini:

Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan
Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan
Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan
Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan
Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan
Wawali Probolinggo Serahkan Bantuan Probolinggo Peduli Duafa Kepada Warga Sumber Wetan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Laporan Kegiatan Penanaman Pohon (Replantation)

Berikut ini kami bagikan contoh laporan kegiatan Penanaman Pohon (Replantation) yang pada umumnya dilakukan oleh sekolah untuk mendidik siswa-siswinya tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup menuju "Sustainable Lifestyle" (Gaya Hidup Berkelanjutan). Kegiatan ini pernah dilakukan oleh SMKN 1 Probolinggo dalam rangka mengembangkan Taman Wisata Studi Lingkungan Kota Probolinggo pada tahun 2010. Semoga bermanfaat. LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA PEMBUATAN DEMPLOT HUTAN KOTA PROBOLINGGO A. LATAR BELAKANG Kerusakan hutan di Indonesia mempunyai kecepatan 6 kali lapangan bola per detiknya, sementara hutan alam dan HTI hanya mampu memasok 23% dari total permintaan (63, 4 juta per tahun). Belum lagi masalah bencana yang sudah terjadi sebanyak 673 kali dalam kurun waktu 1998-2004 dan 60% di antaranya merupakan kesalahan pengelolaan lingkungan. Juga krisis air yang melanda pulau Jawa, di mana pulau terpadat di

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

R abu, 28/10, Polres Probolinggo Kota menjadi fasilitator kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bersama relawan Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo. Kegiatan yang diadakan tepat di hari Sumpah Pemuda dan bertempat di Gedung CU Mandiri Jalan Dr. Saleh Kota Probolinggo itu mengambil tema "Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota". Dalam sambutannya di awal acara, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengapresiasi Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo yang telah ikut berperan sebagai mitra Polri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh relawan agar selalu menjaga semangat mereka dan terus berperan secara aktif di tengah masyarakat. Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Probolinggo Dr. Intan Sudarmadi, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Proses Lahan Pemakaman Tersendat, Warga Sumberwetan Resah

H ampir setahun belakangan ini, warga perumahan Kademangan Permata Regency Kelurahan Sumberwetan Kota Probolinggo merasa resah setiap kali ada warga yang meninggal. Keresahan tersebut dipicu oleh beredarnya kabar tentang penolakan masyarakat sekitar terhadap pemakaman jenazah warga perumahan Kademangan Permata Regency di kompleks pemakaman yang selama ini digunakan bersama selama bertahun-tahun, yaitu pemakaman umum yang berlokasi di sekitar lapangan Sumberwetan di Jalan Mangga. Warga telah menyampaikan keresahan mereka kepada pihak pengembang kompleks perumahan Kademangan Permata Regency, PT. Tri Graha Sukses Mandiri. Sebagai konsumen, warga berharap agar pengembang dapat menyediakan lahan pemakaman yang berlokasi tidak jauh dari kompleks perumahan dengan jumlah penghuni lebih dari 160 KK tersebut. Hal ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang kompleks perumahan, yaitu Perwali no. 15 tahun 2018, dan PP 64 tahun 2016. H