Langsung ke konten utama

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

KTS Sumber Wetan dalam Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota
R
abu, 28/10, Polres Probolinggo Kota menjadi fasilitator kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bersama relawan Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo. Kegiatan yang diadakan tepat di hari Sumpah Pemuda dan bertempat di Gedung CU Mandiri Jalan Dr. Saleh Kota Probolinggo itu mengambil tema "Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota".

Dalam sambutannya di awal acara, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengapresiasi Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo yang telah ikut berperan sebagai mitra Polri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh relawan agar selalu menjaga semangat mereka dan terus berperan secara aktif di tengah masyarakat.

Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Probolinggo Dr. Intan Sudarmadi, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat, Wiwit Indrawati, dan Pengasuh Ponpes Roudlotul Muttaqin K.H Ahmad Tajul Mafakhir, yang juga dikenal dengan nama Gus Tajul. Kegiatan diskusi ini juga diisi oleh kesaksian seorang pasien sembuh Covid-19 di Kota Probolinggo, di mana dia bercerita tentang pengalamannya saat menderita penyakit yang sangat menular tersebut.

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

Materi pertama disampaikan oleh Dr. Intan Sudarmadi, berkisar tentang asal-usul, penularan, dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19. Beliau mengajak seluruh relawan untuk selalu waspada dan menerapkan protokol kesehatan mengingat wabah ini masih belum juga berlalu, sementara vaksin masih belum ditemukan.

Sedangkan, Wiwit Indrawati secara khusus mengapresiasi kesediaan pasien sembuh Covid-19 untuk hadir dan berbagi pengalaman dalam forum tersebut. "Dari tiga puluh mantan pasien yang saya hubungi, hanya beliau yang berani dan bersedia memberikan kesaksian," ungkapnya, yang disambut oleh tepuk tangan seluruh peserta, saat menyoroti adanya stigmatisasi terhadap penderita Covid-19.

Beliau memaparkan bahwa stigmatisasi, yang umumnya berujung pada pengucilan penderita Covid-19 di lingkungan masyarakat, sangat merugikan. Masyarakat menjadi semakin tidak terbuka dan merasa takut untuk diperiksa kesehatannya, sehingga menyulitkan upaya identifikasi dan pencegahan penyebaran penyakit tersebut di tengah masyarakat.

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

Peserta forum juga mendapat siraman rohani dari Gus Tajul, yang berbicara tentang musibah wabah Covid-19 dari berbagai perspektif agama. Beliau menjelaskan bahwa musibah akan terjadi pada umat manusia apabila mereka mengubah tatanan ilahiyah yang sudah dikaruniakan "by default" oleh Sang Pencipta, sebagaimana yang dimaksud dalam QS Ar-Ra'd ayat 11, yang berarti “Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum hingga mereka mengubah apa yang ada pada mereka”. Dengan ayat itu pula, Gus Tajul secara tidak langsung mengajak masyarakat untuk bersama-sama menerapkan kebiasaan baru berupa protokol kesehatan, karena untuk musibah kesehatan seperti wabah Covid-19 ini diperlukan adanya upaya dan inisiatif untuk mengatasinya.

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

Forum Group Diskusi ini diakhiri dengan acara tanya jawab antara peserta dengan pemateri. Salah satu pertanyaan diberikan oleh Ketua Kampung Tangguh Semeru Sumber Wetan, Hermanto, terkait perlu atau tidaknya pemeriksaan kesehatan ulang bagi pasien Covid-19 setelah menjalani masa Isolasi Mandiri. Menjawab pertanyaan tersebut, Wiwit memaparkan bahwa prosedur yang berlaku saat ini tidak mewajibkan cek kesehatan bagi pasien isolasi mandiri yang sudah menjalani masa isolasinya tanpa menunjukkan adanya gejala gangguan kesehatan.

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

Menutup forum diskusi, Dr. Intan memberikan satu buah pertanyaan kepada peserta terkait materi yang dia sampaikan sebelumnya, yaitu apa yang dimaksud dengan protokol "McD" (baca: mekdi), dengan iming-iming door prize bagi peserta yang menjawab dengan benar. Penulis, yang hadir mewakili Kampung Tangguh Semeru Sumber Wetan, spontan mengangkat tangan dan menjawab, "Memakai Masker, Cuci tangan, Distancing (Jaga jarak)".

Lumayan, dapat face shield gratis. :D

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Laporan Kegiatan Penanaman Pohon (Replantation)

Berikut ini kami bagikan contoh laporan kegiatan Penanaman Pohon (Replantation) yang pada umumnya dilakukan oleh sekolah untuk mendidik siswa-siswinya tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup menuju "Sustainable Lifestyle" (Gaya Hidup Berkelanjutan). Kegiatan ini pernah dilakukan oleh SMKN 1 Probolinggo dalam rangka mengembangkan Taman Wisata Studi Lingkungan Kota Probolinggo pada tahun 2010. Semoga bermanfaat. LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA PEMBUATAN DEMPLOT HUTAN KOTA PROBOLINGGO A. LATAR BELAKANG Kerusakan hutan di Indonesia mempunyai kecepatan 6 kali lapangan bola per detiknya, sementara hutan alam dan HTI hanya mampu memasok 23% dari total permintaan (63, 4 juta per tahun). Belum lagi masalah bencana yang sudah terjadi sebanyak 673 kali dalam kurun waktu 1998-2004 dan 60% di antaranya merupakan kesalahan pengelolaan lingkungan. Juga krisis air yang melanda pulau Jawa, di mana pulau terpadat di

Proses Lahan Pemakaman Tersendat, Warga Sumberwetan Resah

H ampir setahun belakangan ini, warga perumahan Kademangan Permata Regency Kelurahan Sumberwetan Kota Probolinggo merasa resah setiap kali ada warga yang meninggal. Keresahan tersebut dipicu oleh beredarnya kabar tentang penolakan masyarakat sekitar terhadap pemakaman jenazah warga perumahan Kademangan Permata Regency di kompleks pemakaman yang selama ini digunakan bersama selama bertahun-tahun, yaitu pemakaman umum yang berlokasi di sekitar lapangan Sumberwetan di Jalan Mangga. Warga telah menyampaikan keresahan mereka kepada pihak pengembang kompleks perumahan Kademangan Permata Regency, PT. Tri Graha Sukses Mandiri. Sebagai konsumen, warga berharap agar pengembang dapat menyediakan lahan pemakaman yang berlokasi tidak jauh dari kompleks perumahan dengan jumlah penghuni lebih dari 160 KK tersebut. Hal ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang kompleks perumahan, yaitu Perwali no. 15 tahun 2018, dan PP 64 tahun 2016. H