Langsung ke konten utama

Berdayakan UMKM Dengan Pelatihan Softskill

Pelatihan E-Commerce UMKM Permata
P
embatasan sosial berskala besar serta larangan bepergian sebagai antisipasi wabah Covid-19 membawa konsekuensi yang cukup berat bagi dunia usaha. Penutupan tempat-tempat umum dan pembatasan jam operasional menghapus banyak peluang untuk melakukan pemasaran secara langsung kepada konsumen. Kegiatan usaha pun nyaris lumpuh oleh pandemi.

Kondisi yang tidak menguntungkan ini menuntut keuletan dan kreatifitas para pelaku usaha dalam mencari solusi alternatif, salah satunya adalah dengan memanfaatkan teknologi internet untuk memasarkan produknya dan tetap terhubung dengan pasar.

Itulah yang menjadi salah satu misi Kampung Tangguh Semeru "Kadarsih", yaitu membantu memasarkan produk UMKM secara online melalui berbagai media sosial serta mengadakan pelatihan softskill yang terkait dengan e-commerce sebagai salah satu upaya pemberdayaan UMKM. Untuk mewujudkan misi tersebut, Kampung Tangguh Semeru "Kadarsih" mengadakan pelatihan pembuatan Facebook fanpage dan blog kepada anggota paguyuban UMKM Permata pada hari Minggu, 26/7.

Dalam kegiatan tersebut, yang dipandu oleh Koordinator Seksi Informasi KTS, Prastowo Ismanto, belasan anggota paguyuban UMKM Permata dibimbing secara langsung untuk membuat halaman Facebook di mana mereka dapat memasarkan produk-produknya.

Pelatihan E-Commerce UMKM Permata

"Manfaat Facebook Fanpage ini banyak sekali, di antaranya memberikan kesan profesional karena memisahkan konten bisnis dengan konten personal pada akun pribadi, jumlah pengikut yang tidak terbatas, dan dapat terindeks oleh mesin pencari Google," papar pria yang berprofesi sebagai guru dan telah mengelola blog pembelajaran bahasa Inggris selama belasan tahun ini di hadapan peserta pelatihan.

Ketua KTS "Kadarsih", Hermanto, mengatakan bahwa pelatihan ini diharapkan dapat membantu anggota paguyuban UMKM Permata dalam mengembangkan usaha mereka. "Kemampuan mengadopsi teknologi sebagai sarana pemasaran melalui sosial media dapat menjadi modal yang penting bagi pelaku usaha. Semoga upaya yang tidak seberapa ini dapat memberikan kontribusi luar biasa terhadap pengembangan UMKM, khususnya yang tergabung di paguyuban UMKM Permata," ujarnya.

Pelatihan E-Commerce UMKM Permata

Salah satu peserta pelatihan, Vita, pemilik usaha Omah Bali Gallery, mengungkapkan kegembiraannya atas kegiatan ini. "Menurut saya, dengan memiliki Facebook fanpage, kita bisa mempromosikan produk kita secara online dan profesional, sehingga secara tidak langsung akan meningkatkan pendapatan kita. Kita bisa mengiklankan produk jualan kita secara gratis juga," ungkapnya.

Di tempat dan waktu terpisah, Ketua RT 05/RW 05, Agus Mulyadi, mengungkapkan harapannya agar kegiatan positif yang dapat bermanfaat dalam pengembangan UMKM tersebut dapat terus berlanjut dan dipertahankan.

Hal itu senada dengan apa yang menjadi harapan Ketua Paguyuban UMKM Permata, Fahrur Rozi, bahwa kegiatan pengembangan dan pemberdayaan UMKM akan terus diselenggarakan. Bahkan, ke depannya, paguyuban UMKM tersebut memiliki rencana untuk membantu anggotanya agar dapat memiliki surat ijin usaha dan Kartu UMKM.

Berikut ini beberapa Facebook fanpage dan postingan blog yang berhasil dibuat dalam pelatihan tersebut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Laporan Kegiatan Penanaman Pohon (Replantation)

Berikut ini kami bagikan contoh laporan kegiatan Penanaman Pohon (Replantation) yang pada umumnya dilakukan oleh sekolah untuk mendidik siswa-siswinya tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup menuju "Sustainable Lifestyle" (Gaya Hidup Berkelanjutan). Kegiatan ini pernah dilakukan oleh SMKN 1 Probolinggo dalam rangka mengembangkan Taman Wisata Studi Lingkungan Kota Probolinggo pada tahun 2010. Semoga bermanfaat. LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA PEMBUATAN DEMPLOT HUTAN KOTA PROBOLINGGO A. LATAR BELAKANG Kerusakan hutan di Indonesia mempunyai kecepatan 6 kali lapangan bola per detiknya, sementara hutan alam dan HTI hanya mampu memasok 23% dari total permintaan (63, 4 juta per tahun). Belum lagi masalah bencana yang sudah terjadi sebanyak 673 kali dalam kurun waktu 1998-2004 dan 60% di antaranya merupakan kesalahan pengelolaan lingkungan. Juga krisis air yang melanda pulau Jawa, di mana pulau terpadat di

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

R abu, 28/10, Polres Probolinggo Kota menjadi fasilitator kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bersama relawan Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo. Kegiatan yang diadakan tepat di hari Sumpah Pemuda dan bertempat di Gedung CU Mandiri Jalan Dr. Saleh Kota Probolinggo itu mengambil tema "Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota". Dalam sambutannya di awal acara, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengapresiasi Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo yang telah ikut berperan sebagai mitra Polri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh relawan agar selalu menjaga semangat mereka dan terus berperan secara aktif di tengah masyarakat. Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Probolinggo Dr. Intan Sudarmadi, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Proses Lahan Pemakaman Tersendat, Warga Sumberwetan Resah

H ampir setahun belakangan ini, warga perumahan Kademangan Permata Regency Kelurahan Sumberwetan Kota Probolinggo merasa resah setiap kali ada warga yang meninggal. Keresahan tersebut dipicu oleh beredarnya kabar tentang penolakan masyarakat sekitar terhadap pemakaman jenazah warga perumahan Kademangan Permata Regency di kompleks pemakaman yang selama ini digunakan bersama selama bertahun-tahun, yaitu pemakaman umum yang berlokasi di sekitar lapangan Sumberwetan di Jalan Mangga. Warga telah menyampaikan keresahan mereka kepada pihak pengembang kompleks perumahan Kademangan Permata Regency, PT. Tri Graha Sukses Mandiri. Sebagai konsumen, warga berharap agar pengembang dapat menyediakan lahan pemakaman yang berlokasi tidak jauh dari kompleks perumahan dengan jumlah penghuni lebih dari 160 KK tersebut. Hal ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang kompleks perumahan, yaitu Perwali no. 15 tahun 2018, dan PP 64 tahun 2016. H