Langsung ke konten utama

Kampung Tangguh Semeru Kadarsih Bagikan Beras Ke Warga

Kampung Tangguh Semeru Kadarsih Bagikan 450 Kilogram Beras Ke Warga
D
ari warga, oleh warga, untuk warga. Itulah semangat yang menjadi landasan Kampung Tangguh Semeru Kadarsih dalam menjalankan semua kegiatannya, termasuk kegiatan yang sekarang diselenggarakan oleh Kampung Tangguh Semeru yang bermarkas di kompleks perumahan Kademangan Permata Regency kelurahan Sumber Wetan ini.

Sebanyak 450 kg beras, yang dikemas dalam 90 kantong, masing-masing seberat 5 kg, dibagikan secara merata kepada 90 warga perumahan, terutama yang membutuhkan dan yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah serta pembagian beras tahap 1 dari Polres Probolinggo Kota.

Pembagian beras tersebut berlangsung di Posko Kampung Tangguh Semeru "Kadarsih", dan dilaksanakan dalam 2 tahap, yaitu tahap 1, Jumat tanggal 10 Juli 2020, dan tahap 2, Sabtu tanggal 11 Juli 2020. Mewakili Kelurahan Sumber Wetan, Sekretaris Kelurahan, Achmad Hendra, hadir mendampingi kegiatan ini.

Dalam sambutannya, Ketua Kampung Tangguh Semeru "Kadarsih", Hermanto, menjelaskan tentang sumber perolehan beras, yaitu 300 kg diperoleh sebagai hadiah Juara Harapan 1 lomba Kampung Tangguh Semeru tingkat kota Probolinggo, 95 kg beras adalah sisa dari bantuan Polres Probolinggo Kota, dan 55 kg beras adalah hasil perolehan program jimpitan yang dikumpulkan setiap hari Sabtu dan sudah berlangsung kurang lebih selama 1 bulan terakhir. "Pembagian beras ini adalah suatu bentuk apresiasi kami terhadap partisipasi dan perhatian warga terhadap kegiatan kami," ujarnya.

Kampung Tangguh Semeru Kadarsih Bagikan 450 Kilogram Beras Ke Warga

Selain itu, Hermanto juga menjelaskan di depan warga yang hadir tentang berbagai hal, antara lain himbauan agar warga selalu menjalankan protokol kesehatan saat keluar rumah, serta protokol pemakaman pasien PDP di mana hasil swabnya belum keluar tetap menggunakan prosedur pemakaman Covid-19.

"Dimohon warga tidak terlalu panik seandainya ada seorang warga meninggal dunia di Rumah Sakit lalu dimakamkan dengan SOP pemakaman Covid-19. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi penularan Covid-19 terhadap tenaga kesehatan, dan tidak berarti bahwa warga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19," himbaunya.

Kampung Tangguh Semeru Kadarsih Bagikan 450 Kilogram Beras Ke Warga

Pada kesempatan yang sama, Hermanto juga menjelaskan tentang program kegiatan Kampung Tangguh Semeru Kadarsih yang sekarang sedang berjalan, yaitu penanaman sayur-sayuran dan buah-buahan. Kegiatan ini membawa misi Kampung Tangguh Semeru untuk meningkatkan ketahanan pangan warga masyarakat dalam rangka menanggulangi dampak ekonomi wabah Covid-19.

"Kunci keberhasilan program ini ada pada kebersamaan dan gotong royong seluruh warga. Untuk itu, kami harapkan adanya partisipasi warga secara proaktif dalam kegiatan penanaman serta perawatan sayuran dan buah-buahan ini, karena warga jugalah yang akan menikmati hasil panennya," paparnya.

Kampung Tangguh Semeru Kadarsih Bagikan 450 Kilogram Beras Ke Warga

Diharapkan, seluruh kegiatan Kampung Tangguh Semeru Kadarsih, termasuk pembagian beras dan penanaman sayuran dan buah ini, dapat membantu meringankan beban warga terdampak di tengah pandemi Covid-19, serta mempererat semangat kebersamaan dan gotong royong warga perumahan Kademangan Permata Regency.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Laporan Kegiatan Penanaman Pohon (Replantation)

Berikut ini kami bagikan contoh laporan kegiatan Penanaman Pohon (Replantation) yang pada umumnya dilakukan oleh sekolah untuk mendidik siswa-siswinya tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup menuju "Sustainable Lifestyle" (Gaya Hidup Berkelanjutan). Kegiatan ini pernah dilakukan oleh SMKN 1 Probolinggo dalam rangka mengembangkan Taman Wisata Studi Lingkungan Kota Probolinggo pada tahun 2010. Semoga bermanfaat. LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA PEMBUATAN DEMPLOT HUTAN KOTA PROBOLINGGO A. LATAR BELAKANG Kerusakan hutan di Indonesia mempunyai kecepatan 6 kali lapangan bola per detiknya, sementara hutan alam dan HTI hanya mampu memasok 23% dari total permintaan (63, 4 juta per tahun). Belum lagi masalah bencana yang sudah terjadi sebanyak 673 kali dalam kurun waktu 1998-2004 dan 60% di antaranya merupakan kesalahan pengelolaan lingkungan. Juga krisis air yang melanda pulau Jawa, di mana pulau terpadat di

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

R abu, 28/10, Polres Probolinggo Kota menjadi fasilitator kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bersama relawan Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo. Kegiatan yang diadakan tepat di hari Sumpah Pemuda dan bertempat di Gedung CU Mandiri Jalan Dr. Saleh Kota Probolinggo itu mengambil tema "Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota". Dalam sambutannya di awal acara, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengapresiasi Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo yang telah ikut berperan sebagai mitra Polri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh relawan agar selalu menjaga semangat mereka dan terus berperan secara aktif di tengah masyarakat. Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Probolinggo Dr. Intan Sudarmadi, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Proses Lahan Pemakaman Tersendat, Warga Sumberwetan Resah

H ampir setahun belakangan ini, warga perumahan Kademangan Permata Regency Kelurahan Sumberwetan Kota Probolinggo merasa resah setiap kali ada warga yang meninggal. Keresahan tersebut dipicu oleh beredarnya kabar tentang penolakan masyarakat sekitar terhadap pemakaman jenazah warga perumahan Kademangan Permata Regency di kompleks pemakaman yang selama ini digunakan bersama selama bertahun-tahun, yaitu pemakaman umum yang berlokasi di sekitar lapangan Sumberwetan di Jalan Mangga. Warga telah menyampaikan keresahan mereka kepada pihak pengembang kompleks perumahan Kademangan Permata Regency, PT. Tri Graha Sukses Mandiri. Sebagai konsumen, warga berharap agar pengembang dapat menyediakan lahan pemakaman yang berlokasi tidak jauh dari kompleks perumahan dengan jumlah penghuni lebih dari 160 KK tersebut. Hal ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang kompleks perumahan, yaitu Perwali no. 15 tahun 2018, dan PP 64 tahun 2016. H