Langsung ke konten utama

Mutiara Yang (Hampir) Hilang

Mutiara Yang Hampir Hilang
M
emang benar kata sebuah ungkapan, bahwa kehadiran suatu musuh bersama (common enemy) akan mempererat hubungan antara individu dalam suatu komunitas atau masyarakat. Dalam bahasa Inggris, bahkan ada ungkapan yang berbunyi, "The enemy of my enemy is my friend", yang artinya adalah "Musuh dari musuhku adalah temanku".

Itulah yang terjadi dewasa ini, di mana suatu ancaman yang serius tiba-tiba muncul dari musuh baru bernama "COVID-19". Perasaan senasib sepenanggungan sebagai korban terdampak pun muncul di tengah masyarakat kita. Covid-19, yang tak hanya berpengaruh terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa korbannya tapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat yang selama ini berjalan normal seperti biasa, membuat masyarakat merasa ada dalam badai yang sama sekalipun "kapal" mereka berbeda.

Setiap musibah pasti membawa hikmah. Munculnya musuh baru ini membuat kita menemukan banyak "mutiara" yang (hampir) hilang, mulai dari kesadaran akan pentingnya kebersihan dan menjaga kesehatan, meluangkan lebih banyak waktu untuk keluarga, sampai kesadaran dan tanggung jawab untuk bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal kita dari ancaman musuh baru tersebut. Dari ancaman Covid-19 inilah bangkitnya solidaritas dan kebersamaan di tengah masyarakat yang akhir-akhir ini seperti pulas terbuai hiruk-pikuknya jaman. Seolah kita diingatkan tentang betapa pentingnya menjaga nilai-nilai luhur bangsa yang disebut gotong-royong, karena kita tidak akan bisa melawan musuh baru itu sendirian.

Itulah yang terjadi di tengah warga perumahan Kademangan Permata Regency, Kelurahan Sumber Wetan, Kota Probolinggo. Semangat kebersamaan warga serta solidaritas dan empati kepada sesama justru semakin tumbuh di tengah pandemi ini. Gotong royong yang dulu hanya muncul menjelang peringatan hari kemerdekaan atau kerja bakti saja, sekarang kerap mewarnai hidup keseharian warga.

Ketika amunisi baru bernama "Kampung Tangguh Semeru" diluncurkan untuk melawan dan memerangi Covid-19, dengan semangat tempur yang tinggi mereka merespon dengan bergotong royong untuk menyiapkan segala sesuatunya. Disokong penuh oleh 3 pilar, yakni Polri, TNI, dan Pemerintah Daerah, gerakan Kampung Tangguh Semeru seolah menjadi "medan" di mana warga menemukan kesempatan untuk memerangi Covid-19 dan menanggulangi dampak-dampaknya. Strategi khas bangsa kita, yakni gotong-royong, menjadi andalan. Mulai dari pembuatan bilik disinfektan, sosialisasi kesehatan, hingga penyediaan bantuan untuk meringankan beban warga yang terdampak, semua dilakukan dengan bergotong-royong.

Semangat gotong-royong dan kebersamaan warga perumahan Kademangan Permata Regency, Sumberwetan terabadikan dalam beberapa gambar kegiatan berikut ini. Semoga nilai-nilai luhur tersebut selalu terpupuk dan terawat dengan baik di tengah pandemi ini, baik di kawasan sekitar kita, maupun di seluruh penjuru negeri tercinta ini.

Ayo jogo Jawa Timur, Rek!

Mutiara Yang Hilang

Gotong royong

Kebersamaan

Mutiara Yang Hilang

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Contoh Laporan Kegiatan Penanaman Pohon (Replantation)

Berikut ini kami bagikan contoh laporan kegiatan Penanaman Pohon (Replantation) yang pada umumnya dilakukan oleh sekolah untuk mendidik siswa-siswinya tentang pentingnya pelestarian lingkungan hidup menuju "Sustainable Lifestyle" (Gaya Hidup Berkelanjutan). Kegiatan ini pernah dilakukan oleh SMKN 1 Probolinggo dalam rangka mengembangkan Taman Wisata Studi Lingkungan Kota Probolinggo pada tahun 2010. Semoga bermanfaat. LAPORAN KEGIATAN PENANAMAN POHON DALAM RANGKA PEMBUATAN DEMPLOT HUTAN KOTA PROBOLINGGO A. LATAR BELAKANG Kerusakan hutan di Indonesia mempunyai kecepatan 6 kali lapangan bola per detiknya, sementara hutan alam dan HTI hanya mampu memasok 23% dari total permintaan (63, 4 juta per tahun). Belum lagi masalah bencana yang sudah terjadi sebanyak 673 kali dalam kurun waktu 1998-2004 dan 60% di antaranya merupakan kesalahan pengelolaan lingkungan. Juga krisis air yang melanda pulau Jawa, di mana pulau terpadat di

Forum Group Diskusi Polres Probolinggo Kota Bersama KTS

R abu, 28/10, Polres Probolinggo Kota menjadi fasilitator kegiatan Forum Group Diskusi (FGD) bersama relawan Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo. Kegiatan yang diadakan tepat di hari Sumpah Pemuda dan bertempat di Gedung CU Mandiri Jalan Dr. Saleh Kota Probolinggo itu mengambil tema "Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota". Dalam sambutannya di awal acara, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya, mengapresiasi Kampung Tangguh Semeru sekota Probolinggo yang telah ikut berperan sebagai mitra Polri dalam upaya pencegahan dan penanggulangan dampak wabah Covid-19. Beliau memberikan motivasi kepada seluruh relawan agar selalu menjaga semangat mereka dan terus berperan secara aktif di tengah masyarakat. Hadir sebagai pemateri dalam diskusi tersebut, Ketua Ikatan Dokter Indonesia Kota Probolinggo Dr. Intan Sudarmadi, Kasi Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Dinas Kesehatan (Dinkes)

Proses Lahan Pemakaman Tersendat, Warga Sumberwetan Resah

H ampir setahun belakangan ini, warga perumahan Kademangan Permata Regency Kelurahan Sumberwetan Kota Probolinggo merasa resah setiap kali ada warga yang meninggal. Keresahan tersebut dipicu oleh beredarnya kabar tentang penolakan masyarakat sekitar terhadap pemakaman jenazah warga perumahan Kademangan Permata Regency di kompleks pemakaman yang selama ini digunakan bersama selama bertahun-tahun, yaitu pemakaman umum yang berlokasi di sekitar lapangan Sumberwetan di Jalan Mangga. Warga telah menyampaikan keresahan mereka kepada pihak pengembang kompleks perumahan Kademangan Permata Regency, PT. Tri Graha Sukses Mandiri. Sebagai konsumen, warga berharap agar pengembang dapat menyediakan lahan pemakaman yang berlokasi tidak jauh dari kompleks perumahan dengan jumlah penghuni lebih dari 160 KK tersebut. Hal ini juga sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengatur tentang penyediaan lahan pemakaman oleh pengembang kompleks perumahan, yaitu Perwali no. 15 tahun 2018, dan PP 64 tahun 2016. H